CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Sabtu, 01 Agustus 2009

Pendidikan Gratis tapi Honor Guru Sering Terlambat

Senin, 27 Juli 2009 | 21:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pendidikan gratis yang dalam pelaksanaannya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdampak pula kepada para guru honorer. Pencairan BOS yang kerap terlambat membuat para guru honorer terkadang telat menerima honor mereka.

Tidak seperti guru berstatus pegawai negeri sipil yang menerima gaji bulanan, pendapatan para guru honor sangat bergantung kepada dana dari sekolah.

Ketua Forum Guru Honorer Indonesia sekaligus Ketua Serikat Guru Jakarta Supriyono mengatakan, Senin (27/7), selama ini guru honorer menerima honor dari pihak sekolah. Saat ada iuran sekolah, dana masyarakat sebagian besar untuk tambahan kesejahteraan guru, termasuk membayar guru honorer. Sekarang dengan adanya BOS dan larangan iuran, kendala terutama ketika pembayaran tidak rutin dan tidak tepat waktu. Secara psikologis akan mempengaruhi kondisi kerja guru, ujarnya.

Seperti dikatakan Eni, guru honorer di sebuah SDN di Cakung, Jakarta Timur, jumlah honor dan total pendapatannya di sekolah tersebut memang tidak berkurang. Setiap bulannya, Eni yang mengajar 24 jam per jam minggu memeroleh honor sebesar Rp 830.000.

Saya tentu senang beban masyarakat diringankan. Permasalahannya, turunnya dana BOS kadang terlambat. Pembayaran honor guru juga ikut terlambat. Kalau iuran dari orangtua biasanya rutin setiap bulan, ujarnya.

Eni, misalnya, pernah mengalami honor terlambat pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni lalu. Penerimaan honor berbulan-bulan itu dirapel pada bulan Juli.

Udin, guru SDN di daerah Jakarta Barat, mengatakan hal senada. Di sekolah tempat saya mengajar, pernah juga ada keterlambatan dana BOS, tetapi di sekolah saya, kepala sekolah akhirnya menalangi terlebih dahulu, ujarnya.

Keterlambatan tersebut mengganggu karena guru membutuhkan honor untuk operasional mengajar dan membiayai kebutuhan hidupnya sehari-hari. Apalagi guru honor yang penghasilannya hanya dari mengajar atau tidak punya pekerjaan sampingan lainnya.

INE

Sumber: Kompas.Com


Fakta:
-Kebijakan pendidikan gratis yang dalam pelaksanaannya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdampak pula kepada para guru honorer.Pencairan BOS yang kerap terlambat membuat para guru honorer terkadang telat menerima honor mereka.
-Tidak seperti guru berstatus pegawai negeri sipil yang menerima gaji bulanan, pendapatan para guru honor sangat bergantung kepada dana dari sekolah.
-Ketua Forum Guru Honorer Indonesia sekaligus Ketua Serikat Guru Jakarta Supriyono mengatakan, Senin (27/7), selama ini guru honorer menerima honor dari pihak sekolah. Saat ada iuran sekolah, dana masyarakat sebagian besar untuk tambahan kesejahteraan guru, termasuk membayar guru honorer. Sekarang dengan adanya BOS dan larangan iuran, kendala terutama ketika pembayaran tidak rutin dan tidak tepat waktu. Secara psikologis akan mempengaruhi kondisi kerja guru, ujarnya.
-Seperti dikatakan Eni, guru honorer di sebuah SDN di Cakung, Jakarta Timur, jumlah honor dan total pendapatannya di sekolah tersebut memang tidak berkurang. Setiap bulannya, Eni yang mengajar 24 jam per jam minggu memeroleh honor sebesar Rp 830.000.
-Udin, guru SDN di daerah Jakarta Barat, mengatakan hal senada. Di sekolah tempat saya mengajar, pernah juga ada keterlambatan dana BOS, tetapi di sekolah saya, kepala sekolah akhirnya menalangi terlebih dahulu, ujarnya.


Opini:
-Saya tentu senang beban masyarakat diringankan. Permasalahannya, turunnya dana BOS kadang terlambat. Pembayaran honor guru juga ikut terlambat. Kalau iuran dari orangtua biasanya rutin setiap bulan, ujarnya.
-Keterlambatan tersebut mengganggu karena guru membutuhkan honor untuk operasional mengajar dan membiayai kebutuhan hidupnya sehari-hari. Apalagi guru honor yang penghasilannya hanya dari mengajar atau tidak punya pekerjaan sampingan lainnya.


Tanggapan: Menurut saya dana BOS itu tidak boleh sampai terlambat, karena selain dapat menghambat penerimaan gaji para guru honorer, terlambatnya dana BOS tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar dan kehidupan sehari-hari guru honorer.

0 komentar: